You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Wates Timur
Pekon Wates Timur

Kec. Gadingrejo, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON WATES TIMUR KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG.

Informasi Tentang KIPI / Efek Setelah Vaksin Covid-19

Administrator 09 Juli 2021 Dibaca 254 Kali
Informasi Tentang KIPI / Efek Setelah Vaksin Covid-19

Hal-hal yang perlu diketahui!

Tidak semua orang yang menerima vaksin COVID-19 mengalami reaksi setelah vaksinasi atau yang dikenal dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Kalaupun terjadi, reaksi yang timbul adalah wajar.

Hal yang perlu diingat adalah KIPI jauh lebih ringan dibandingkan terkena COVID-19 ataupun komplikasi terkait COVID-19.

Para ahli sepakat bahwa vaksinasi dan penerapan 3M merupakan cara kita keluar dari pandemi ini.

Mengapa saya mengalami KIPI?

Reaksi yang terjadi biasanya menandakan vaksin sedang bekerja di dalam tubuh kita. Sistem daya tahan tubuh sedang belajar cara melindungi diri dari penyakit. KIPI umumnya bersifat sementara, hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari.

Jika saya mengalami reaksi ringan seperti di atas, apa yang perlu dilakukan?

Jika merasa tidak nyaman, peserta vaksinasi dianjurkan beristirahat dan jika dibutuhkan, meminum obat penurun panas (sesuai dosis yang dianjurkan) serta perbanyak minum air putih.

Jika terdapat rasa nyeri di tempat suntikan, tetap gerakkan dan gunakan lengan seperti biasa. Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin.

Image
 

Photo - UNICEF/2021/Ijazah

Apa saja yang termasuk KIPI?

KIPI bersifat ringan dan bersifat sementara, antara lain:

  • Nyeri pada lengan, di tempat suntikan
  • Nyeri sendi
  • Menggigil
  • Mual atau muntah
  • Rasa lelah
  • Demam (ditandai dengan suhu di atas 37,8° C)

Anda dapat juga mengalami gejala mirip flu, menggigil selama 1-2 hari.

Sering Ditanyakan

Apakah saya akan mengalami reaksi lagi setelah vaksinasi dosis kedua?

Ada yang mengalami KIPI yang lebih kuat setelah dosis kedua, ada pula yang tidak. Semua reaksi ini normal dan jika terjadi, akan hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari.

Kapan saya perlu menemui tenaga kesehatan?

Jika demam timbul pada waktu lebih dari 48 jam setelah vaksinasi, atau berlangsung lebih lama dari 48 jam, langkah yang disarankan adalah isolasi mandiri dan melakukan tes COVID-19.

Penting untuk tetap tenang dan melaporkan ke petugas Kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi jika keluhan tidak berkurang.

Apakah mungkin saya mengalami KIPI segera setelah divaksin?

Beberapa orang memiliki alergi terhadap zat tertentu mungkin mengalami reaksi segera setelah menerima vaksin. Akan tetapi, hal ini sangat jarang terjadi. Sebagai antisipasi, setiap penerima vaksin diminta menunggu di lokasi vaksinasi selama minimal 15 menit untuk dipantau keadaannya.

Mengapa saya masih harus menerapkan 3M, padahal saya sudah menerima vaksin?

Perlindungan optimal vaksin baru terbangun dua pekan setelah vaksinasi dosis kedua. Setelah itu pun, berdasarkan laporan kasus, masih ada yang tertular COVID-19 walaupun hal ini sangat jarang terjadi. Akan tetapi, gejala COVID-19 pada orang yang sudah menerima vaksin umumnya ringan--sebagian orang bahkan tidak mengalami gejala apa pun. Jika demam timbul pada waktu lebih dari 48 jam setelah vaksinasi, atau berlangsung lebih lama dari 48 jam, langkah yang disarankan adalah isolasi mandiri dan melakukan tes COVID-19.

Namun demikian, orang tanpa gejala (OTG) masih dapat menulari orang lain tanpa disadari. Sebab itulah, kita harus tetap mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

 

Sumber Informasi : KIPI — Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (covid19.go.id)

APBP 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 30.000.000,00 Rp 30.000.000,00
100%
Belanja
Rp 45.000.000,00 Rp 45.000.000,00
100%
Pembiayaan
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%

APBP 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00
100%